Feeds:
Posts
Comments

Salam,

Jika saya ikut berpuasa dengan teman-teman, seringkali “dipaksa” membatalkan puasa jika adzan magrib telah mengalun. ”Hayoo cepat batalkan puasamu walaupun dengan seteguk air”. Fenomena ini yang maklum dijumpai di Indonesia. Karena mereka memandang begitu besar pahala menyegerakan berbuka dan meyakini bahwa ‘agak berdosa’ bila melambatkan berbuka. Mungkin karena hadits-hadits itulah penyebabnya. Tetapi bila saya tanyakan apakah mengetahui tentang ayat alquran yang menyuruh menyempurnakan puasa sampai malam dan tidak ada satupun ayat alquran yang menyuruh menyegerakan berbuka. Mereka geleng-geleng kepala tidak tahu. Walhasil hadits lebih populer walaupun agak bertentangan dengan alquran. Kadang-kadang saya berpikir memang setan berusaha untuk menghancurkan amal perbuatan kita. Bayangkan saya meyakini jam 18:25 untuk waktu berbuka tapi mereka memaksa saya untuk berbuka jam 17:55. Toh saya tidak ingin dimaksud oleh hadits dibawah ini. Saya tidak tahu apakah itulah makna hadits ini.

“Berapa banyak orang yang berpuasa tetapi dia tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali hanya lapar dan haus.”. Bukan hanya hal tsb saya meyakini bahwa hadits ini lebih banyak menyentuh sisi-sisi batin dan adab berpuasa.

  

 Saya mohon maaf atas prasangka terhadap abuhurairah ra. Memang tidak ada hubungannya sama sekali antara hadits menyegerakan berbuka puasa dengan dalil-dalil masuknya waktu magrib. Silahkan anda memilih antara waktu sunset dan civil sunset kira-kira 7 derajat setelah sunset.  Boleh jadi orang yahudi lebih afdhal yakni menunggu munculnya bintang untuk menyempurnakan puasa mereka. Karena munculnya bintang menjadi tanda-tanda malam. Bukankah yahudi adalah pengikut nabi Allah Musa as. Bisa saja bahwa hukum ibadah mereka masih mempunyai hubungan erat dengan ibadah yg diajarkan nabi saaw. Sedangkan hadits yang menyebutkan “Umatku akan senantiasa dalam sunnahku selama mereka tidak menunggu bintang ketika berbuka (puasa).”   (HR Ibnu Hibban (891) dengan sanad shahih)
jelas-jelas sangat bertentangan dengan ayat Alquran diatas. Saya setuju bahwa berbuka puasa harus disegerakan “karena memang udah lapar berat walaupun tanpa hadits tsb” tetapi jika waktu berbuka diyakini telah benar-benar masuk. 

wass,

Salam,

Jika disuruh memilih mana yang lebih aman/selamat jika ada dua perbedaan pendapat.

1. Berbuka pada waktunya (sunni) dalam keadaaan adzan magrib dan cahaya matahari masih terang dan juga untuk memenuhi sebuah hadits “disunnahkan segera berbuka ketika datangnya magrib”  kira-kira begitu bunyinya.

2. Menunggu gelapnya malam ya kira-kira 15-20 menit setelah adzan magrib di pulau jawa. untuk mengkuti petunjuk Al-Quran Albaqarah 187( kalo gak salah) ” dan sempurnakanlah puasamu sampai datangnya waktu malam. Tidak bertentangan dengan hadits Imam Ja’far as.

Imam Ja’far al-Shadiq as berkata: “Waktu Maghrib adalah ketika terbenamnya matahari yaitu hilangnya bulatan matahari.” [Lihat: Al-Hurr al-Amili, “Wasa’il al-Syi’ah”, jilid 4, hal. 178].

Imam Ja’far al-Shadiq as juga berkata: “Jika mega merah telah hilang dari sini (yaitu langit timur), maka berarti matahari telah menghilang dan terbenam.” [Lihat: Al-Hurr al-Amili, “Wasa’il al-Syi’ah”, jilid 4, hal. 172].

Kedua riwayat ini secara tegas menjelaskan tentang apa sebenarnya yang dimaksud dengan “matahari terbenam” yang menjadi standar masuknya waktu Maghrib, yaitu ketika mega merah telah menghilang dari langit timur.

Fatwa Rahbar : Waktu berbuka adalah Maghrib yaitu terbenamnya
bola matahari di ufuk Barat.

Jika ternyata yang benar adalah pilihan pertama maka anda cuma kehilangan fadilah berbuka di awal waktu. Tetapi jika pilihan nomer dua yang benar maka celakalah anda tidak tanggung-tanggung sia-sia amal ibadah yang telah dikerjakan capek-capek seumur hidup. Anda hanya menunggu 15-20 menit saja tetapi anda membatalkannya – 12 jam sia-sia selama anda berpuasa.

Allah menetapkan aturan waktu dengan sangat sempurna, ketika kita berbuka satu detik pun sebelum waktu yang telah ditetapkan mungkin akan dipandang sebagai ketidaksempurnaan dan tidak dipandang sama sekali. Itu baru dari sisi syariat belum dari sisi batiniahnya. Kehati-hatian memilih dari berbagai pendapat adalah sikap yang sangat bijak.

Kerugian yang didapatkan mungkin selaras dengan makna hadits dan alquran berikut.

 “……Tidak lain yang didapatkan hanyalah lapar dan haus semata”. Pada hari itu celakalah kami karena seluruh amal-amal ibadah kami sia-sia belaka….. Ketika anda mengikuti yang bukan ahlinya itulah yang didapatkan (QS isra:36) 

Jika Alquran menyuruh kita menyempurnakan puasa (secara syariat QS 2:187), apakah kita lebih memilih untuk tidak sempurna ? apakah sama antara terang matahari dan malam/ lail ? jika tidak sama  itu berarti ada orang-orang yang puasanya tidak sempurna karena berbuka pada saat masih terang matahari. Apakah hadits lebih utama dibanding Al-Quran ? Apakah ada hadits-hadits palsu ? saya tidak mengatakan diatas adalah hadits palsu.

Jika ada orang yang meriwayatkan hadits beribu-ribu – jauh lebih banyak dibanding yang diriwayatkan keluarga dan sahabat terdekat rasulullah padahal mungkin hanya pernah bertemu rasul satu dua kali itupun pada tahun-tahun terakhir sebelum rasul meninggal dan haditnya banyak berkenaan dengan makanan, minuman. Dia memiliki kantung makanan yang diikat dipinggangnya, pekerjaannya hanya mengunyah dan membuat hadits baru untuk menyenangkan khalifah agar mendapat imbalan makanan dan uang. Itulah orang yang smoga tidak meriwayatkan hadits diatas.  Tulisan ini bukan bermaksud untuk meruncingkan perbedaan pendapat antara mahzab syiah dan ahlul sunnah tetapi untuk memberi sharing, kesempatan berpikir dan memilih yang terbaik diantara perbedaan-perbedaan yang ada.  jawaban dan pilihan tentulah ada di hati anda. Saya pun tak luput dari kekhilafan. Mungkin ahli fiqiih dan tafsir yang lebih afdhol menjelaskannya.

Selamat menunaikan ibadah puasa !!!

5 oktober 2006 China town SG

Aris Munawar

Konsep KAFIR

KONSEP “KAFIR” Kata “kafara” secara etimologis bermakna “menutupi”. Dalam kamus diberikan ilustrasi kurang lebih sebagai berikut. Ketika seorang petani hendak menanam benih, maka ia terlebih dahulu menggali tanah. Setelah benih ditanam di lubang itu, lalu ia tutupi lagi lubang tersebut dengan tanah. Proses menutupi inilah yang disebut “kafara”. Sehingga para petani juga diistilahkan dengan “kafir” (orang yang menutupi), sebagaimana tersebut dalam firman Allah: “Seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani (kuffar).” (QS. al-Hadid: 20). Kata inilah yang kemudian diserap ke dalam bahasa Inggris enjadi “cover”. Karenanya, “kafir” berarti “one who covers” (seseorang yang menutupi). Yaitu menutupi (atau mengingkari) benih-benih keimanan, seperti tauhid, kenabian, imamah, permasalahan dharuri Islam, dan lain-lain.

Imam Ja’far al-Shadiq as berkata: “Barangsiapa mengenal kami, maka ia mukmin. Dan barangsiapa mengingkari kami, maka ia kafir.” Dengan demikian, kafir dikatakan sebagai lawan dari iman. Namun di lain pihak, kafir juga dikatakan sebagai lawan dari Islam. Meskipun masing-masing pada terminologi yang berbeda tentunya. Imam Ja’far al-Shadiq as berkata: “Barangsiapa melakukan dosa-dosa besar, dan menganggapnya halal, maka ia telah keluar dari kategori Islam dan Allah akan memberikan azab yang pedih kepadanya. Namun jika ia menganggapnya (perbuatan dosa tersebut) sebagai dosa, maka ia keluar dari kategori iman tetapi tidak keluar dari kategori Islam, dan azabnya pun lebih ringan dari kelompok pertama tadi.” Terlihat pada hadits ini bahwa melakukan perbuatan dosa dan menganggapnya (perbuatan dosa tersebut) sebagai halal, dapat dikategorikan sebagai kafir dalam pengertian “keluar dari Islam”. Namun sebaliknya, melakukan perbuatan dosa dan mengakui bahwa itu adalah dosa yang semestinya dijauhi, dikategorikan sebagai kafir dalam pengertian “keluar dari iman”. Imam Ali bin Abi Thalib as berkata: “Barangsiapa mengucap syahadat “Laa Ilaha Illallah, Muhammad Rasulullah”, maka ia adalah mukmin. Dan tegakkanlah kewajiban-kewajiban Allah. Barangsiapa yang tak mempedulikan kewajiban-kewajiban tersebut, maka ia adalah kafir.” Pada hadits ini juga terlihat bahwa ketak-pedulian terhadap syari’at Allah dikatakan sebagai kafir dalam pengertian “lawan dari iman” atau “keluar dari iman”. Kesimpulannya. Kafir dalam pengertian “keluar dari iman”, sering diistilahkan pula sebagai kafir dalam terminologi teologi. Dan kafir dalam pengertian “keluar dari Islam”, sering diistilahkan pula sebagai kafir dalam terminologi fiqih. Namun sayangnya, sebagian muslimin—khususnya kelompok ultra radikal—sering salah kaprah dalam memahami konsep kafir ini. Sehingga mereka mencampuradukkan antara pengertian kafir pada dataran teologi dengan pengertian kafir pada dataran fiqih. Sehingga, setiap orang yang berbeda akidah dengan mereka, langsung mereka sebut sebagai kafir dalam terminologi fiqih, yaitu “keluar dari Islam” yang mengakibatkan hilangnya hak dalam pernikahan, zakat, perlindungan tanpa jizyah, dan lain-lain. Sebagai contoh. Ketika rezim Taliban berkuasa di Afghanistan, kaum syi’ah sama sekali kehilangan hak mereka sebagai muslim. Mereka telah menjadi target kebiadaban penguasa dan milisi Taliban. Choong-Hyun Paik, seorang reporter PBB untuk masalah hak asasi manusia di Afghanistan, melaporkan tentang pembantaian di bulan Agustus 1997 yang dilakukan milisi Taliban terhadap minoritas syi’ah di Hazara. Ia menegaskan: “Semua pembantaian tersebut terlihat sistematik, terencana, dan sangat terorganisir.” Ia juga menambahkan bahwa sekitar 3000 kaum syi’ah Hazara dibunuh di rumah-rumah mereka atau di jalan, selama enam hari pertama berkuasanya rezim Taliban. Dan total warga syi’ah Hazara yang terbunuh (hingga laporan ini diturunkan) adalah antara 5000 hingga 8000 orang. Ia mengatakan pula bahwa pengeras suara di masjid-masjid digunakan untuk menyeru agar kaum syi’ah Hazara pindah ke mazhab Sunni (mungkin lebih tepatnya Wahabi). Serta wajib hadir di masjid untuk melakukan sholat fardhu, bila tidak ingin diperlakukan seperti anjing dan ditembak seketika. Bahkan tidak hanya itu. Diberitakan oleh Hamza, seorang yang pernah tinggal beberapa bulan bersama milisi Taliban, bahwa kaum syi’ah Afghanistan diwajibkan membayar jizyah kepada rezim Taliban dengan cara bekerja sebagai penggali atau pekerjaan-pekerjaan lainnya. Dengan kenyataan ini, semestinyalah setiap muslim memahami konsep kafir secara proporsional. Sehingga ia tidak sedemikian gampang dan gegabah mengkafirkan muslim lainnya, serta tidak menjelma sebagai sosok penebar teror dan horor bagi saudaranya sendiri. Wallahu A’lam.

Referensi:
1. Syaikh Ja’far Subhani, “Al-Iman wa al-Kufr”, hal. 49-57.
2. Syaikh Ja’far Subhani, “Al-’Aqidah al-Islamiyah”, bab “Al-Iman wa al-Kufr”.
3. Muhammad ibn Ya’qub al-Kulaini, “Al-Kafi” jilid 1, hal.187.
4. Choong-Hyun Paik, “UN report details Taliban Killing Frenzy”, The News International, 6 November 1998.
5. www.islamway.com, “Account 7 of Life in Afghanistan, Life in The Front Firing Line”, 13 Mei 2001.

Wassalaam, Muh. Anis

 

oleh : Elhurr

“Pada pembahasan sebelumnya, telah kita singgung posisi sahabat Nabi saaw. Sekali lagi ingin kami sebutkan, bahwa, mengetahui sahabat secara jelas, akan sangat membantu kita dalam kritik selanjutnya. Tidak diragunakan lagi, bahwa sahabat adalah orang-orang yang senantiasa memiliki maqam istimewa dalam agama Islam. Mereka adalah orang-orang awal yang menjadi pembela Islam, orang-orang yang hadir dalam peperangan sepanjang sejarah penegakan fondasi islam. Orang-orang yang berdiri di samping Rasul dengan segenap harta, daya dan mempertaruhkan nyawa mereka. Yang menjadi perbincangan antar golongan selanjutnya adalah,  apakah sahabat seluruhnya adalah jauh dari dosa, tidak berbuat ma’siat yang besar ataupun yang kecil, yang mulia dan yang tidak sepanjang umurnya? Atau seluruh sahabat otomatis karena kedekatan jarak dan pergaulan dengan rasul, telah menjadi manifestasi Rasul. Ataukah itu semua tergantung wi’ah, qabuliyyat dan isti’dadiyat mereka terhadap pengajaran, dan hikmah kenabian Rasulullah saaw.”Pada pembahasan sebelumnya, telah kita singgung posisi sahabat Nabi saaw. Sekali lagi ingin kami sebutkan, bahwa, mengetahui sahabat secara jelas, akan sangat membantu kita dalam kritik selanjutnya. Tidak diragunakan lagi, bahwa sahabat adalah orang-orang yang senantiasa memiliki maqam istimewa dalam agama Islam. Mereka adalah orang-orang awal yang menjadi pembela Islam, orang-orang yang hadir dalam peperangan sepanjang sejarah penegakan fondasi islam. Orang-orang yang berdiri di samping Rasul dengan segenap harta, daya dan mempertaruhkan nyawa mereka.Yang menjadi perbincangan antar golongan selanjutnya adalah,  apakah sahabat seluruhnya adalah jauh dari dosa, tidak berbuat ma’siat yang besar ataupun yang kecil, yang mulia dan yang tidak sepanjang umurnya? Atau seluruh sahabat otomatis karena kedekatan jarak dan pergaulan dengan rasul, telah menjadi manifestasi Rasul. Ataukah itu semua tergantung wi’ah, qabuliyyat dan isti’dadiyat mereka terhadap pengajaran, dan hikmah kenabian Rasulullah saaw.Ada dua komentar untuk pandangan di atas, Pertama: seluruh sahabat karena kedekatan dan tenggelamnya mereka dalam cinta dan perkhidmatan kepada Rasulullah saaw. maka secara otomatis rahmat dan kasih sayang Allah swt. menjadikan mereka seluruhnya adil. Penganut pandangan ini mengatakan bahwa para sahabat adalah hukum syar’i sebagaimana Rasulullah saaw. Pandangan kedua: penerimaan sahabat atas didikan dan pengajaran sekaligus menyerap hikmah-hikmah kenabian, sangat tergantung pada potensidan kemampuan penerimaan sahabat. Sahabat terbagai dalam kelompok besar menurut penganut pandangan ini. Sebagian ada yang sampai kepada penerimaan yang sempurna, ada yang hanya sebagian, dan ada yang tidak menerima kecuali sangat sedikit dari hikmah-hikmah kenabian. Golongan ini mengatakan bahwa, sahabat harus dipilah dan pilih, tidak bisa dikategorikan sama. Dan karenanya, mereka dengan Rasul tidak boleh disamakan dalam posisi syar’i. Siapakah sahabat Nabi? Menurut KamusAl-Ashhab, ash-Shahabah, Shahaba, Yashhubu, Shuhbatan, Shahabatan, Shahibun, artinya: teman bergaul, sahabat, teman duduk, penolong pengikut. As-Shahib artinya kawan bergaul, pemberi kritik, teman duduk, pengikut, teman atau orang yang melakukan atau menjaga sesuatu. Kata ini juga bisa diartikan sebagai orang yang mengikuti suatu paham atau mazhab tertentu. Misalnya, kita bisa bisa mengatakan: pengikut Imam Ja’far, pengikut Imam Syafi’I, pengikut Imam Malik dan lain-lain. Dapat juga kita menyatakannya seperti dalam frasa ishthahaba al-qaum, yang artinya, mereka saling bersahabat satu sama lain, atau ishthahaba al-bar, artinya, menyelamatkan unta (lih. Lisan-al-Arab Ibn Manzhur 1/915). Menurut Peristilahan al-Qur’anKata as-Shuhbah – persahabatan- dapat diterapkan pada hubungan: antara seorang mukmin dengan mukmin yang lain (Kahfi ayat 6), antara seorang anak dengan kedua orang tuanya yang berbada keyakinan(Lukman ayat 15), antara dua orang yang sama-sama melakukan perjalanan(an- Nisa ayat 36), antara tabi (pengikut) dengan matbu’ (yang mengikuti) (at-Taubah ayat 40), antara orang mukmin dengan orang kafir (al-Kahfi ayat 34 dan 37), antara orang kafir dengan orang kafir lainnya (al-Qamar ayat 29), antara seorang Nabi dengan kaumnya yang kafir yang berusaha menghalangi dari kebaikan dan mengembalikannya pada kesesatan (an-Najm ayat 2, Saba ayat 41) lihat juga Tafsir Ibn Katsir untuk masing-masing ayat di atas.Ahlul Sunnah wal Jam’ah (selanjutnya kita sebut; Sunni)  bersepakat dalam mendefenisikan sahabat dengan keadilan mereka (sahabat). Pendapat mereka antara lain: - Sa’id Bin Musayyab : Sahabat, adalah mereka yang berjuang bersaama Rasulullah selama setahun atau dua tahun dan berperang bersama Rasul sekalil atau dua kali.- Al-Waqidi : Kami melihat, para ulama mengatakan, mereka  (sahabat Rasulullah) adalah siapa saja yang melihat Rasul, mengenal dan beriman kepada beliau, menerima dan ridha terhadap urusan-urusan agama walaupun sebentar.- Ahmad bin Hanbal : Siapa saja yang bersama dengan Rasul selama sebulan, atau sehari, atau satu jam atau hanya melihat beliau saja, maka mereka adalah sahabat Rasulullah saaw.- Bukhari : barang siapa yang bersama Rasulullah atau belihat beliau dan dia dalam keadaan Islam, maka dia adalah Rahabat Rasulullah saaw.Al-Qawali menambahkan, kebersamaan itu walaupun sejam saja, tapi secara umum kebersamaan itu mempersyaratkan waktu yang lama.Al-Jaziri berkata, mereka adalah yang hadir dalam perang Hunain yang berjumlah dua belas ribu orang, yang ikut dalam perang Tabuk, dan ikut bersama Rasul dalam haji  wada’. Demikianlah pendefenisian sahabat menurut Sunni, walaupun secara Lughawai dan al-’Uruf al-’Am  memliki perbedaan yang jauh. Di mana persahabatan itu mempersyaratkan  kebersamaan dalam waktu yang lama. Jadi tidak bisa dimasukkan dalam defenisi ini, bagi mereka yang bertemu hanya dalam waktu singkat, atau hanya mendengar perkataan atau hanya dengan bercakap-cakap singkat, atau tinggal bersama dalaml waktu yang singkat. Yang mengherankan adalah, bahwa Sunni sudah sampai kepada kesepakatan tentang keadilan sahabat sedangkan mereka masih saling ikhtilaf dalam pendefinisian sahabat? Apakah Tujuan dari Tinjauan Kehidupan Sahabat?Sebagian besar ulama Sunni memasukan sahabat Nabi ke dalam wilayah profane sangat holistic, sehingga sering kali kita mendengar pengkafiran, Zindiq, munafik dan pembuat bid’ah bagi mereka yang melanggar secret zona-line­ ini. Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam al-Ishabah jilid 1 hal. 17 mengatakan: Ahlu Sunnah bersepakat bahwa seluruh sahabat adalah ‘adil, kecuali dan barang siapa yang menentang ini adalah ahli bid’ah. Al-Khatib berkata: keadilan sahabat dengan legitimasi Allah swt. adalah  sesuatu yang tetap dan telah diketahui. Allah telah memilih mereka (sahabat) dan mengabari tentang kesucian mereka. Kemudian Ibnu Hajar berkata: al-Khatib meriwayatkan dari Abi Zar’ah al-Razi: Kalau kamu melihat seseorang berkata tentang kekurangan (baca:kejelekan) sahabat Rasul, maka ketahuilah bahwa orang itu adalah zindiq. Karena Rasulullah adalah haq, al-Qur’an dan apa yang datang bersamanya adalah haq. Dan sahabat telah menyampaikan itu semua kepada kita. Orang-orang yang ingin mencemari keyakinan kita tentang itu, adalah mereka yang  ingin menolak kebenaran al-Qur’an dan Sunnah. Maka menolak mereka adalah lebih utama sebab mereka adalah kaum zindiq.Jawaban atas pernyataan di atas akan kita bahas dalam bab-bab berikutnya. Tapi, terlepas dari itu semua, kritik terhadap akidah dan sepak terjang sahabat bertujuan bukan untuk membatalkan kebenaran al-Qur’an dan Sunnah, atau ingin menghilangkan keyakinan kaum muslim. Tapi bila ingin mengetahui dan menguji keadilan para sahabat, maka kita harus menguji secara naqidi, untuk mengetahui yang shaleh dan thaleh, untuk kemudian kita ambil dari mereka yang shaleh, agama bima huwa yang diajarkan Rasul dan menolak sebaliknya.  Kesulitan Kritik ObjektifIn any case , kritik akan sampai kepada hasil yang diharapkan bila saja, kita mampu melihat secara objektif objek yang kita kritik. Salah satunya adalah melepaskan nilai-nilai yang sudah dari dulu diletakkan para pendahulu kita. Tentu saja harus segera digaris bawahi, bahwa tidak setiap yang old itu begitu saja kita tolak, tapi yang ingin kita lakukan hanya ingin bersikap ilmiah dengan mengolah dan menguji kembali apa-apa yang sudah dianggap paten oleh para pendahulu kita.Sebagai contoh: Imam Hanbal (lih. Kitab as-Sunnah Ahmad Bin Hanbal hal.50) dan sebaik-baik ummat setelah Rasulullah adalah Abu Bakar. Kemudian secara berurut, Umar, kemudian Ustman, kemudian Ali -radiyallahu ‘anhum- kemudian para sahabat Muhammad saaw. setelah empat Khulafa ar-Rasyidin. Dia melanjutkan, tak seorang pun boleh membanding-bandingk an mereka, atau mencukupkan satu dari yang lain…..Imam Asy’ari juga berpendapat bahwa, kita percaya kepada sepuluh ahli surga sebagaimana yang disabdakan Rasul, kita mengikuti mereka dan seluruh sahabat Nabi saaw. dan menerima segala tentang mereka….(lih. al-Ibana hal.40/Maqalat, hal.294).Cukupkah kita terhadap pernyataan di atas? Sementara sedemikian jelasnya sejarah panjang perjalanan sahabat Rasul yang saling berikhtilaf dan bertentangan dari permasalahan ritual ibadah sampai akidah! Tidakkah para ulama di atas membaca sejarah bahwa sahabat berbeda sampai dengan Rasul sendiri? Tidakkah mereka membaca bahwa sesama sahabat saling menumpahkan  darah! Bagaimana mungkin kita bisa menerima seluruhnya, dan tidak boleh menolak seluruhnya sekaligus zindiq-kafir bila mengambil segolongan dari mereka! Ini sangat bertentangan dengan al-Qur’an dan as-Sunnah an-Nabawiyah sekaligus akal sehat!Al-Qur’an telah mensifatkan sebagian sahabat dengan fasiq sebagaimana firman-Nya: “Wahai orang-orang beriman, apabila datang padamu seorang fasiq…..(al-Hujurat: 6) dalam hadits, mensifati golongan yang membunuh ‘Ammar Bin Yasir sebagai golongan yang al-Baghiyah. Rasul bersabda: Engkau (‘Ammar) akan dibunuh golongan Baghyah, engkau memanggil mereka ke surga, sedangkan mereka memanggilmu ke neraka (al-Jam’ bain as-Shahihain 2/461).  Sedangkan untuk orang-orang khawarij Rasul menyebut mereka orang-orang yang membunuh golongan yang paling utama dalam kebenaran.Hadits-hadits seperti ini banyak termuat dalam kitab Shahih  dan Masanid. Apabila berpegang kepada sahabat adalah sebuah kewajiban sedangkan  mempertanyakan ihwal mereka adalah haram, kenapa al-Qur’an dan Rasulullah saaw. mengabarkan kepada kita sifat-sifat seperti di atas. Akal sehat tidak menerima penutupan kebenaran dengan kesalahan, menutupi kebenaran, dan memposisikan sama antara yang benar dan yang salah.      Al-Qur’an dan Keadilan SahabatDalam perang Uhud, ketika mendengar kabar bahwa Rasulullah terbunuh, banyak di antara sahabat yang kembali lemah imannya, bahkan mengarah ke arah kemurtadan, sehingga turunlah Ayat 144 surah al-Imran “Muhammad itu tidak lain hanyalah  seorang Rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang Rasul. Apakah jika Dia wafat atau terbunuh, kalian akan berbalik kebelakang (murtad)?… … Ibnu Katsir mengatakan bahwa ayat ini turun untuk peristiwa perang Uhud, untuk sahabat setelah mendengar Rasululllah telah terbunuh (lih. Tafsir Ibnu Katsir 1/409). (lihat juga Zadul Ma’ad Ibnu al-Qayyum al-Jauzi hal.253). Ayat di atas menjelaskan tentang kemungkinan berpaling dan goyahnya keimanan sahabat (hanya setelah mendengar berita bohong terbunuhnya Rasul). Mungkinlah kita menyifati mereka dengan ‘adil mutlak’ kepada yang berpotensi untuk murtad?Ibnu Katsir menulis tentang sahabat yang meninggalkan Rasul yang sedang khutbah Jum’at hanya karena perdagangan. Dia berkata bahwa Imam Ahmad berkata: Berkata kepada Ibnu Idris dari Hushain bin Salim dari Jabir, ia berkata: Aku sering masuk ke Madinah dan ketika Rasulullah saaw. sedang berkhutbah orang-orang meninggalkan beliau dan tersisa hanya dua belas orang saja,kemudian turunlah ayat “Dan apabila mereka melihat perdagangan (yang menguntungkan) ataupermainan (yang menyenangkan) mereka bubar dan pergi ke sana meninggalkan engkau berdiri (berkutbah)( al-Jumu’ah ayat 11). Kejadian ini juga termuat dalam Shahihain.   (lih. Tafsir Ibnu Katsir 4/378, ad-Durrul Mantsur Suyuthi hal.220-223, Shahih Bukhari 1/316, Shahih Muslim, 2/590)Untuk penelitian dan eksplorasi yang mendalam tentang naqd al-Qur’an terhadap sahabat, silahkan anda buka kitab-kitab berikut:- Tafsir Ibn Katsir 1/421 dan Tafsir at-Tabari 4/155, tafsir surah al-Imran ayat 161. - Tafsir Ibn katsir 4/209 tafsir surah al-Hujurat ayat 6 dan 2/283-285 tafsir surah al-Anfal ayat 1Lihat juga tafsir surah al-Imran ayat 103,  al-Ahzab ayat 12-13. at-Taubah 101-102, al-Hujurat 14, at-Taubah ayat 60. dan lain-lain yang tidak memungkinkan kita urai dan tulis satu persatu pada tempat ini. Al-Sunnah an-Nabawiyah dan Keadilan SahabatAl-Qur’an, sebagaimana telah kita urai, melihat sahabat sebagaimana tabi’in, yang di antara mereka ada yang adil dan yang fasiq, yang shaleh dan thaleh dan lain-lain. Sekarang merilah kita menengok sahabat dalam hadits-hadits Nabi saaw.Al-Hakim dalam al-Mustadrak meriwayatkan bahwa Rasulullah melarang sahabat-sahabat beliau untuk menyalati mayat seorang sahabat yang lain (lih.Mustadrak al-Hakim 2/127, lihat juga Musnad Ahmad kitab al-jihad 4/114).Rasulullah berlepas tangan dari Khalid Bin Walid, karena membunuhi Bani Juzaimah yang telah menerima Islam, sebagian yang hidup lalu ditawan, tapi kemudian para tawanan itu pun dibunuh juga. Rasul mengangkat tangan ke langit “Ya Allah, aku berlepas tangan dari yang diperbuat Khalid”  beliau mengatakannya dua kali (lih.Shahih Bukhari, Kitab Maghazi bab Ba’atsa  an-Nabi Khalid Bin al-Walid, hadits 4339).Rasulullah saaw. melaknat Hakam bin Ash Umayyah bin Abdus-Salam – paman Ustman bin Affan dan ayah Marwan bin Hakam – dan melaknat apa yang terdapat dalam tulang rusuknya (keturunannya) . Rasulullah bersabda, “celaka bagi umatku dari apa yang terdapat pada tulang rusuk orang ini (keturunan Hakam bin Ash).” Dalam hadits, Aisyah berkata kepada Marwan Bin Hakam, “Aku bersaksi bahwa Rasulullah melaknat ayahmu, sedangkan engkau ketika itu berada pada tulang rusuknya.” Bukhari dan Muslim meriwayatkan banyak sahabat Nabi dimasukkan ke dalam neraka dan tertolak dari kelompok Nabi saaw. Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi telah bersabda, “Takkala aku sedang berdiri, muncullah segerombolan orang yang kukenal dan muncul pula seorang lelaki di antara diriku dan rombongan itu. Lelaki itu berkata, “Ayo ” Aku bertanya, “Kemana?” Ia menjawab, “Ke neraka, demi Allah!!” Aku bertanya; “Ada apa dengan mereka?” Ia menjawab; “Mereka berbalik setelah engkau wafat.” Dan yang lain dari Asma’ binti Abi Bakar yang berkata: Nabi bersabda; “Takkala berada di al-Haudh, aku tiba-tiba melihat ada di antara kamu yang mengingkariku, yang mengikuti selain diriku. AKu berkata; Ya Rabbi, dari diriku dan umatku? Dan terdengar suara seseorang: Apakah engkau mengetahui apa yang mereka lakukan sesudahmu? Demi Allah mereka terus mengingkarimu. ” Dari bab yang sama yang berasal dari Sa’id bin Musayyib yang berasal dari para sahabat Nabi bahwa Nabi bersabda “Di al-Haudh sejumlah sahabat berbalik dan aku bertanya: “Ya Rabbi mereka adalah sahabatku!”. Dan Nabi mendapat jawaban; “Sesungguhnya engkau tidak tahu apa yang telah mereka lakukan sesudahmu. Mereka telah berbalik mengingkarimu! ” Riwayat ini juga disampaikan oleh Sahl bin Sa’d. Bukhari juga meriwayatkan yang berasal dari Ibnu Abbas, Nabi saaw. Bersabda; “Dan sejumlah sahabat mengambil jalan kiri dan aku berseru “Sahabatku, sahabatku!” dan terdengar jawaban: “Mereka tak pernah berhenti berbalik ingkar sejak berpisah denganmu.” (lih.Shahih Bukhari jilid 4 bab al-Haudh, akhir bab ar-Ruqab, hal.94 dan jilid 3/30 bab Ghazwah Hudaibiyah). Muslim juga meriwayatkan, Nabi bersabda; “Sebagian orang menjadikan aku sebagai sahabat akan berbalik dariku di telaga Haudh, yaitu takkala dengan tiba-tiba aku melihat mereka dan mereka melihat kepadaku, kemudian meninggalkanku dan aku benar-benar akan bertanya: “Wahai Rabbi, para sahabatku. Dan akan terdengar: “Engkau tidak tahu apa yang mereka lakukan sesudahmu” (lih.Shahih Muslim kitab Fadhail hadits 40, lihat juga Musnad Ahmad 1/453, jilid 2/28 dan jilid 5/48). Sejarah  dan Keadilan SahabatDua uraian sumber hukum terpenting agama Islam, telah kita jelajahi dalam membaca kembali sahabat. Sekarang marilah kita journey ke petak-petak sejarah sahabat Nabi setelah beliau wafat. Mukhtashar Tarikh Dimasyk 8/19, Sirah I’lam an-Nubala’ 3/235,  Tarikh at-Thabari 2/272, Usudul Ghabah 2/95, dan al-Ishabah 5/755.Kita ambil dari at-Thabari, Malik Bin Nawairah Bin Hamzah al-Ya’rubi sudah Islam dan saudaranya, Rasul menunjuknya sebagai petugas pengumpul shadaqah bani Yarbu’. Setelah Rasul saaw. wafat, meluas kemurtadan di antara kabilah-kabilah. Abu Bakar, mengutus Khalid Bin Walid untuk memandamkan fitnah tersebut, tapi Khalid sangat berlebihan. Khalid membunuh sahabat-sahabat Nabi saaw. termasuk Malik Bin Nawairah, tidak sampai di situ, Khalid kemudian menzinahi istri Malik Bin Nawairah (yakni tanpa menunggu iddahnya).Abu Bakar dan Umar berbeda keras dalam kasus ini, Umar bersikeras agar Khalid Bin Walid dihukum berat. Umar berkata kepada Khalid “Kamu telah membunuh seorang muslim, lali engkau memperkosa istrinya! Demi Allah, akan kurajam engkau! (lih.Tarikh Ibn Atsir, dan Wafayat al-’A'yan Ibn Khalikan Abu Bakar alih-alih menghukum Khalid, Khalid dia malah diberi gelar saif Allah al-madzlul. Umar, setelah menjabat sebagai khalifah, memecat Khalid dan melantik Abu Ubaidah untuk menggantikan Khalid (lih. Sirah a’lam an-Nubala 3/236).Sa’ad Bin Ubadah, Hubab bin al-Mundzir bin al-Jamuh al-Anshari, tidak membaiat Abu Bakar sebagai khalifah. Amirul Mukminin Ali as, al-Abbas, ‘Uthbah bin Abi Lahab (juga anggota Bani Hasyim lainnya), Abu Dzar, Salman al-Farisi, al-Miqdad, ‘Ammar bin Yasir, Zubair, Khuzaimah bin Tsabit, ‘Amr bin Waqadah, Ubay bin Ka’ab, al-Bara’ bib ‘Azib. Semuanya pada mulanya menolak membaiat kepada Abu Bakar. Sejarah mencatat, malah sebagian dari mereka, seperti Sa’d bin Ubadah dan Hubab al-Munzdir, malah terbunuh secara rahasia. (lih.Shahih Bukhari dan Muslim, Tarikh at-Tabari, al-’Iqd al-Farid dan al-Kamil Ibn Katsir). Lihat juga pertengkaran Sayyidah Fathimah az-Zahra, penghulu para wanita seluruh alam, putri belahan jiwa Rasulullah, dengan Abu Bakar. Semua mengetahui pertengkaran tersebut.(lih. Shahih Bukhari 3/36 – 4/105, Muslim 2/72, Musnad Ahmad bin Hanbal 1/6, al-Imamah wa as-Siyasah Ibn Qutaibah, dan Syahr Nahjul Balaghah Ibn Abil Hadid al-Mu’tazili) .Sebenarnya masih sangat banyak yang telah tercatat dalam sejarah tentang prilaku sahabat, sebagaimana yang dilaporkan Muslim tentang sahabat pada masa Umar Bin Khattab yang menjual Khamar (lih.Shahih Muslim 5/41 bab Tahrim al-Khamer) tidak hanya sebatas itu, sahabat tersebut juga, suka menumpahkan darah orang-orang yang tak berdosa dan para pengumpul Qur’an (lih.Tarikh at-Thabari 3/176).Aisyah Binti Abi Bakar melaknat Utsman (lih. Tarikh at-Thabari 4/459, an-Nihayah Ibn Atsir 5/80), Mu’awiyah melaknat dan memerintahkan setiap khatib jum’at dan imam shalat untuk melaknat Ali bin Abi Thalib, dan kedua cucu Rasulullah saaw, al-Hasan dan al-Husain di atas minbar dan dalam qunut shalat. Umar dan Abu Bakar melaknat Sa’id Bin Ubadah ketika ia masih hidup. Dan masih banyak lagi dalam sejarah, para sahabat melaknat sebagian sahabat yang lain dan berlepas diri dari yang lain.   Kesimpulan BahasanTo make long story short, Sebagaimana yang telah al-Qur’an dan Sunnah telah wajibkan, menghormati sahabat dan memposisikan mereka pada derajat yang tinggi merupakan suatu kelaziman. Tapi selain itu, kedua sumber hukum Islam ini juga memerintahkan kepada kita untuk menilai sesuai dengan kapasitas mereka.Orang-orang yang dicela al-Qur’an sudah pasti bukan orang adil, orang-orang yang disebut fasiq pasti tidak adil. Orang-orang yang menyepelekan Nabi pasti bukan adil, orang-orang yang dilaknat Nabi saaw. pasti tidak adil, orang-orang yang tidak cela Nabi saaw. pasti tidak adil. Mereka sebagaimana kamu muslim yang lain, bisa jadi berbuat salah dan benar, di antara mereka ada yang adil sebagimana ada yang tidak. Menghukumi mereka adil secara keseluruhan adalah sangat berseberangan dengan sikap ilmiah dan bertentangan dengan sejarah, dan secara tidak langsung meragukan kebenaran nas. Bahkan syi’ar tersebut terbukti benar-benar bertentangan dengan nas-nas dan hadits Rasulullah saaw. yang jelas. Al-Qur’an mengajarkan kita, wa la tus-alu ‘amma ka nu ya’malun –kalian tidak akan diminta pertanggung jawaban atas apa yang mereka lakukan- bukan, wa la tas-alu ‘amma kanu ya’malunjanganlah kalian bertanya terhadap apa yang mereka lakukan-.[]

Assalamualaikum

Setelah peristiwa yang sangat memilukan hati kita, karena ini untuk kali kedua makam Imam Ali al-Hadi dan Hasan Askari as di ledakkan.

Berikut ini pesan Rahbar silahkan menikmati

Bismillahirrahmanir rahim

Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Raji’un

Tangan-tangan jahat para penyulut fitnah kembali lagi menusukkan pisau beracunnya ke dalam tubuh umat Islam. Mereka melakukan kejahatan paling tragis. Peristiwa peledakan di Haram Samarra dan penghinaan terhadap kehormatan makam dua Imam suci, Ali-Al-Hadi dan Hasan al-Askari as tidak hanya melukai hati orang-orang Syiah dunia, melainkan juga menyakiti hati seluruh kaum muslimin yang mencintai keluarga Rasulullah saw. Dunia Islam berada di hadapan konspirasi mengerikan yang bertujuan mewujudkan perang saudara di Irak dan menyibukkan bangsa-bangsa muslimin dengan konflik-konflik berdarah sektarian.

Para pelaku kejahatan peledakan yang buta hati dan memalukan ini; baik dari sisa-sisa anggota kafir partai Ba’ts atau orang-orang kaku dan fanatik yang tertipu oleh ajaran Wahabi/Salafi, pasti pelaku asli di balik semua rencana ini adalah badan intelijen tentara pendudukan Amerika dan Rezim Zionis. Tentara pendudukan Amerika berusaha untuk melemahkan kekuatan pemerintah yang sah yang dipilih oleh rakyat Irak dan untuk menjustifikasi kehadirannya yang ilegal di Irak dengan memberikan peluang yang besar kepada para teroris dan pelaku keonaran agar terjadi konflik berdarah antara saudara sesama muslim di sana. Haram Imam Ali al-Hadi dan Imam Hasan al-Askari selama berabad-abad di hormati oleh orang-orang Ahli Sunah di Samarra. Tidak pernah dalam sebuah periode pun seorang dari Ahli Sunah melakukan penghinaan atas dua kuburan suci itu.

Saat ini, dalam periode pendudukan Amerika untuk kedua kalinya tanpa malu dan secara keji melanggar kehormatan dua kuburan manusia suci di sana. Tentara pendudukan di Irak tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab ini.

Saudara-saudara Ahli Sunah dan Syiah, Sadar dan waspadalah! Jangan sampai kalian terjatuh ke dalam jaringan konspirasi musuh.

Seluruh umat Islam di dunia harus lebih waspada menghadapi rencana dan konspirasi musuh-musuh Islam untuk memecah belah kaum muslimin dan terjadinya konflik berdarah sesama mereka. Saat ini, musuh di Irak, Palestina, Lebanon dan di setiap tempat di dunia Islam sedang berusaha agar terjadi perang bersaudara antar sesama muslimin. Mereka mempergunakan berbagai macam isu seperti mazhab, etnis, partai politik dan lain-lainnya untuk menggerakkan kaum muslimin agar saling berhadap-hadapan dan saling bunuh antar sesama saudara muslim.

Kaum muslimin tidak boleh membantu tujuan busuk mereka. Ulama Ahli Sunah harus mengecam tragedi Samarra. Mereka harus mengeluarkan pernyataan bahwa mereka tidak setuju dengan aksi yang dilakukan oleh pelaku peledakan itu. Ulama Syiah pengikut Ahlul Bait as harus mengajak para pengikut Ahlul Bait untuk menahan diri. Seluruh ulama dan tokoh-tokoh dunia Islam hendaknya merekomendasikan kepada setiap pengikutnya untuk merasa satu hati dengan saudara-saudaranya yang lain dan menghormati keyakinan setiap mazhab yang ada.

Saya mengucapkan bela sungkawa yang menimpa umat Islam ini kepada Imam Mahdi af Arwahuna Fidahu.

Semoga Allah memusnahkan kejahatan para mustakbir yang zalim dan kafir terhadap kaum muslimin.

Wassalamu Ala Ibadi al-Shalihun

Sayyid Ali Khamene’i

24 Khurdad 1386[Saleh L]

Thursday, 14 June 2007

Oleh: Saleh Lapadi

Bin Jabrin adalah ulama Wahhabi/Salafi nomor dua setelah Abdurrahman al-Barrak. Sebelum ini ia termasuk anggota Dewan Fatwa negara Arab Saudi. Tahun lalu ia mengeluarkan fatwa agar seluruh tempat-tempat suci orang-orang Syiah dihancurkan. Menurutnya, “Jangan biarkan bangunan-bangunan yang kelihatannya indah dianggap sebagai bagian dari Islam. Karena sekalipun bangunan-bangunan ini berada di negara-negara Islam, namun syariat tidak menerimanya. Islam memerintahkan untuk menghancurkan bangunan-bangunan seperti itu”.

Masih hangat beritanya ketika 16 bulan yang lalu tepatnya tanggal 22 Pebruari 2006, 20 orang teroris memaksa masuk Haram Imam Hasan Askari dan Imam Hadi as. Mereka membawa 215 kg bahan peledak dan akhirnya meledakkan Dharih kuburan Imam dan membuat kubahnya rusak berat. Seluruh kaum muslimin tersentak atas perbuatan biadab itu.

Kemarin hari Rabu tanggal 13 Juni jam 09:00 pagi kelompok teroris kembali memaksa masuk ke Haram. Anggota kelompok teroris ini telah memasuki Haram sejak jam 3 subuh. Setelah membunuh penjaga Haram, mereka mulai menempatkan bom di kedua menara Haram. Pertama mereka meratakan dengan tanah menara di samping kiri dan lima menit kemudian meledakkan menara sebelah kanan sehingga tinggal setengahnya. Begitu juga atap Sardab (tempat terakhir gaibnya Imam Mahdi af) rata dengan tanah. Namun, kali ini tidak ada korban jiwa dari peziarah karena sejak peledakan pertama para peziarah telah dilarang memasuki Haram Imam Hasan Askari dan Ali al-Hadi as.

Setelah terjadi peledakan itu televisi Irak menunda siaran hariannya dan langsung memberitakan peristiwa Samarra babak kedua ini. Secara serentak ditayangkan lagu-lagu nasional yang dinyanyikan oleh penyanyi-penyanyi top Irak mengajak untuk tetap menjaga persatuan, menghindari tindak kekerasan atas nama mazhab dan menunjukkan sikap patriotisme membela Irak.

Dampak peledakan Haram Imam Hasan Askari dan Imam Hadi as konflik sektarian selama berbulan-bulan. Itulah mengapa Ayatullah Sistani dan ulama Syiah lainnya mengeluarkan pernyataan agar orang-orang Syiah dan Ahli Sunah bisa menahan diri. Ulama Ahli sunah di Irak juga mengutuk aksi teror tersebut.

Nouri al-Maliki dalam pertemuannya dengan Duta Besar Amerika dan komandan pasukan Amerika di Irak agar segera mengirimkan pasukan untuk mengamankan kota Samarra dari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. Pemerintah Irak dan pasukan Amerika telah mengamankan jalan yang menghubungkan Baghdad dan Samarra . Selain itu, Nouri al-Maliki membentuk tim penyidik untuk menyelidiki pasukan keamanan yang bertugas di sana ketika peristiwa peledakan terjadi.

Rencana keamanan yang diterapkan oleh pemerintah Nouri al-Maliki cukup sukses. Namun rencana ini baru meliputi daerah-daerah sekitar Baghdad seluas 30 kilometer dan ini rencana ini belum sampai ke Samarra . Itulah mengapa jalur Baghdad-Samarra yang tidak aman menghalangi pembangunan kembali Haram Imam Hasan Askari dan Imam Hadi as.

Menindaklanjuti seruan Ayatullah Sistani kepada seluruh rakyat Irak; baik Syiah maupun Sunni, untuk menahan diri, Muqtada Shadr memerintahkan tentara al-Mahdi untuk mencegah kemungkinan luapan kemarahan orang-orang Syiah terhadap orang-orang Ahli Sunah.

Siapa pelakunya?

Duta Besar Amerika dan komandan pasukan Amerika di Irak dalam pernyataan terpisah mengatakan, “Kami mengecam keras serangan setan pada pagi hari ini”. “Aksi yang dilakukan oleh kelompok yang telah dikepung ini muncul dari tidak adanya harapan bagi mereka. Mereka ingin menutup perkembangan politik, ekonomi dan perdamaian di Irak yang demokratis”. Di akhir pernyataannya, Duta Besar Amerika mengatakan, “Kami tidak akan mengizinkan kelompok teroris ini melakukan aksinya terhadap rakyat Irak yang menginginkan kesejahteraan dan kedamaian untuk semua”.

Nouri al-Maliki dalam pidatonya di televisi Irak meminta kepada rakyat Irak untuk tidak berlebihan menyikapi masalah ini. Bila ingin menuangkan kemarahannya, maka tempatnya kepada kelompok al-Qaedah. Kelompok yang terdiri dari orang-orang takfiri dan sisa-sisa pengikut Saddam. Kelompok takfiri melakukan aksi teroris ini karena terilhami oleh fatwa Bin Jabrin yang memuat fatwanya di situs pribadinya. Pada peledakan pertama di Samarra ia memuji aksi tersebut dan mengatakan, “Haram Imam Hasan dan Imam Hadi adalah sesembahan orang-orang Syiah”.

Bin Jabrin adalah ulama Wahhabi/Salafi nomor dua setelah Abdurrahman al-Barrak. Sebelum ini ia termasuk anggota Dewan Fatwa negara Arab Saudi. Tahun lalu ia mengeluarkan fatwa agar seluruh tempat-tempat suci orang-orang Syiah dihancurkan. Menurutnya, “Jangan biarkan bangunan-bangunan yang kelihatannya indah dianggap sebagai bagian dari Islam. Karena sekalipun bangunan-bangunan ini berada di negara-negara Islam, namun syariat tidak menerimanya. Islam memerintahkan untuk menghancurkan bangunan-bangunan seperti itu”.

Sementara sisa-sisa pengikut Saddam melakukan aksi-aksi teror dengan harapan bila pemerintah yang ada sekarang lemah, mereka punya kesempatan untuk bisa kembali menguasai Irak. Karena pemerintah sekarang didukung oleh orang-orang Syiah, maka cara yang dipakai adalah dengan mengadu domba orang-orang Syiah dengan orang-orang Ahli Sunah.

Siapa yang bertanggung jawab?

Mungkin pertanyaan ini sudah dapat dibaca dalam penjelasan sebelumnya. Bahwa yang bertanggung jawab tentu adalah yang meledakkan. Namun, perlu diketahui sesuai dengan aturan yang berlaku, negara yang menduduki negara lain yang bertanggung jawab untuk menegakkan stabilitas keamanan negara tersebut. Di sini, Amerika yang bertanggung jawab ketika terjadinya peristiwa peledakan ini, sekalipun bukan dia yang melakukannya. Namun, bukti-bukti menunjukkan bahwa tanpa kerja sama dengan pihak Amerika, sulit untuk dapat memasuki kawasan Haram dengan membawa bahan peledak seberat 215 kg seperti yang terjadi pada peledakan pertama.

Ditambah lagi, setelah peledakan pertama Haram Imam Hasan Askari dan Imam Hadi as, kawasan di sekitar Haram dijaga ketat. Bahkan peziarah dilarang masuk, sementara toko-toko yang ada di sana diperintahkan untuk ditutup. Sekalipun secara lahiriah yang banyak berkeliaran menjaga Haram adalah pihak keamanan dari pemerintah Irak, namun mereka tidak diberi keleluasaan yang semestinya. Semua gerakan mereka didikte oleh pasukan Amerika.

Problem yang dihadapi pemerintah Irak

Masalah terbesar yang dihadapi oleh pemerintah Irak adalah sekalipun mereka dipilih oleh rakyat Irak, namun pemerintah Irak tidak punya kekuasaan yang cukup. Semua gerak-geriknya dipantau dan dikuasai oleh Irak. Nouri al-Maliki setelah berhasil membekuk kelompok “Army of Heaven” berhasil menunjukkan kekuatannya, ia kemudian membuat rencana keamanan di Irak. Apa lagi sepak terjang Nouri al-Maliki yang Syiah tidak setuju dengan kehadiran Amerika di negaranya.

Keberadaan Nouri al-Maliki yang menjadikan Ayatullah Sistani sebagai kiblat kebijakan politiknya bagaikan duri dalam daging bagi Amerika. Ayatullah Sistani adalah satu-satunya tokoh di Irak yang membuat Irak cukup stabil. Dan hal ini tidak sesuai dengan tujuan-tujuan Amerika untuk mengeruk minyak Irak di tengah-tengah koflik. Itulah mengapa sekalipun kondisi Irak konflik, tentara Amerika yang menjaga ladang-ladang dan pipa-pipa minyak Irak tetap malah sekarah diperkuat. Nouri al-Maliki harus disingkirkan.

Beberapa waktu upaya Iyad Allawi untuk menggulingkan pemerintah gagal. Salah satu orang dekat Ayatullah Sistani diteror. Aksi-aksi teror yang setiap hari bisa disaksikan yang mengakibatkan terbunuhnya orang-orang tidak berdosa. Ditambah lagi kebijakan terakhir Amerika yang mempersenjatai orang-orang Ahli Sunah yang sebelumnya bersama kelompok al-Qaedah menyerang patroli-patroli Amerika. Kebijakan yang bukan saja ditentang oleh sebagian pejabat-pejabat Amerika, tapi juga negara-negara Eropa. Karena mempersenjatai orang-orang Ahli sunah sama artinya dengan meningkatkan ketegangan dan konflik di Irak.

Bila terjadi konflik, maka akan memakan waktu berbulan-bulan untuk dapat meredamnya. Amerika dengan peristiwa ini mendapat dua keuntungan; pertama Amerika berhasil menunjukkan kelemahan pemerintah yang dipimpin oleh Nouri al-Maliki dan kedua, Bush punya alasan untuk tinggal lebih lama di Irak setelah ditekan terus oleh kongres agar segera menentukan jadwal penarikan pasukan Amerika dari Irak.

Amerika sangat berkepentingan untuk menggulingkan Nouri al-Maliki yang kebijakannya tidak searah dengan kebijakan gedung putih. Setelah peristiwa ini, kita masih menunggu perkembangan politik di Irak. Manuver-manuver apa lagi yang akan dilakukan oleh Amerika untuk menggulingkan pemerintah Irak yang dipilih secara demokratis.

Sebuah kebetulan yang direncanakan?

Mungkin terlihat kebetulan bahwa pada hari yang sama salah seorang anggota parlemen Lebanon yang berafiliasi ke partai Saad Hariri. Ledakan itu terjadi di kawasan sebelah Barat Beirut bernama al-Hammam al-Askari dekat tempat peristirahatan Saad Hariri. Peristiwa ini membawa Lebanon dalam sebuah kancah baru yang penuh konflik setelah kelompok Fath al-Islam di Nahr al-Barid. Kelompok al-Qaedah yang sebagiannya ditarik dari Irak untuk tujuan tertentu. Begitu juga hari-hari ini bentrokan senjata cukup sengit terjadi di Palestina antara anggota Hamas dan Fatah.

Kejadian-kejadian ini kelihatannya terpisah-pisah dan tidak punya hubungan karena tempat kejadiannya juga berbeda-beda. Namun, sangat menarik bila menengok kembali pidato Ahmadi Nejad presiden Iran pada hari Sabtu tanggal 26 Mei 2007 yang mengatakan, “Fitnah baru di Timur Tengah sedang mengambil bentuknya. Seharusnya negara-negara di kawasan mewaspadai masalah ini. Rezim Israel untuk menyelamatkan dirinya dari kehinaannya saat ini tengah membuat rencana baru. Informasi-informasi dan analisa yang ada menunjukkan bahwa selain ingin menghancurkan pemerintah Palestina, mereka ingin mengobarkan fitnah konflik sektarian di Lebanon ”.

Ahmadi Nejad menambahkan, “Sesuai dengan data-data intelijen yang kami miliki, pada musim panas ini mereka kembali ingin menyerang Lebanon . Mereka masih belum bisa menghilangkan rasa malu sebagai pecundang menghadapi Hizbullah. Mereka berharap tahun ini dapat menutupi rasa malu mereka akibat kekalahan tahun lalu. Saya memberikan peringatan keras kepada Rezim ini. Ketahuilah! Tahun ini tidak seperti tahun lalu”.

Ucapan Ahmadi Nejad yang menyebutkan bahwa musim panas ini akan ada serangan baru Rezim Israel atas Hizbullah. Untuk itu, sesuai dengan peribahasa “mengail di air keruh”, Amerika coba memperkeruh kondisi di Lebanon . Ketika muncul kelompok Fath al-Islam di Lebanon tidak berapa lama mereka mengirimkan senjata kepada tentara Lebanon yang dalam kenyataannya tidak pernah sampai ke tangan mereka. Senjata-senjata itu raib begitu saja. Kondisi Palestina juga tidak terlalu menguntungkan karena kembali lagi partai Fatah berniat keluar dari kabinet gotong royong. Bukan Cuma itu, saat ini salah satu dari bentrokan bersenjata paling hebat antara keduanya tengah terjadi.

Irak juga sedang dikondisikan sedemikian rupa. Bila semua mata tertuju pada konflik-konflik sektarian yang dimunculkan ini, maka kemungkinan besar Israel dapat mewujudkan usahanya untuk kembali menyerang Hizbullah sebagai upaya untuk membalas kekalahannya yang memalukan setahun lalu.

Penutup

Terlepas dari apa tujuan peledakan di Samarra , namun yang perlu diperhatikan adalah al-Qaedah menjadi alat pencipta konflik. Sebagian negara-negara Arab lainnya mungkin belum kecipratan “berkah” al-Qaedah, namun cepat atau lambat al-Qaedah akan menyusup ke seluruh negara-negara Arab. Bila saat ini ada beberapa negara Arab yang membiayai, mendukung dan melindungi kelompok teroris ini, maka itu karena sampai saat ini tujuan mereka dan Amerika masih satu. Namun, tidak selamanya demikian. Amerika tidak pernah punya belas kasihan dengan siapa saja. Bagi mereka kepentingan mereka adalah nomor satu. Itulah mengapa mereka tidak pernah benar-benar serius menegakkan keamanan secara menyeluruh di Irak. Karena itu bertanda tangan dengan tujuan kedatangan mereka, di samping itu serangan-serangan sporadis yang membuat korban yang berjatuhan dari pihak mereka tidak sedikit. Saat ini yang dilakukan mereka di Irak adalah berusaha sebisa mungkin untuk mengurangi korban di pihaknya.

Bila terjadi konflik sektarian antar Syiah dan Ahli Sunah, setidak-tidaknya mereka sebagai pihak ketiga lebih aman. Dan ketika itu, mereka telah melangkah lebih jauh membawa lari kekayaan Irak atau kembali menguasai Irak dengan menjatuhkan pemerintah yang ada. Bila di Palesitna, Lebanon dan Irak semua pemerintah yang berkuasa sesuai dengan “restu” Amerika, apakah itu tidak berarti sedang terbentuknya Timur Tengah Baru?[]

Mungkin bagi banyak orang merupakan sebuah pertanyaan yang mengusik, yaitu mengapa Amerika Serikat (AS) selalu mendukung Rezim Zionis Israel dalam semua tindakan dan melindunginya dari kecaman lembaga-lembaga internasional? Akibat perlindungan dan dukungan ini, Israel tidak pernah enggan untuk melakukan kejahatan apapun juga khususnya terhadap rakyat Palestina. Lebih dari itu, Israel menjelma menjadi rezim yang tidak pernah mengindahkan satupun aturan internasional.

Dalam 30 tahun terakhir, terlebih setelah Inggris kehilangan kebesarannya di pentas internasional, AS tampil sebagai pelindung dan pengayom kaum Zionis dan rezim Israel. Dukungan itu ditunjukkan dengan mengalirkan bantuan yang semakin hari jumlahnya semakin membesar. Setiap tahunnya, AS menyisihkan milyaran dolar untuk membantu Israel dengan keuangan, persenjataan dan lainnya.

Di tengah masyarakat AS sendiri bantuan mutlak Washington kepada Tel Aviv digugat. Sebagian mempertanyakan apakah AS tidak dapat lepas untuk mengakhiri dukungan mutlak ini ataukah mampu tetapi tak mau? Jawaban pertanyaan ini sangat erat kaitannya dengan kondisi dan posisi kaum Yahudi di tengah masyarakat di AS khususnya mereka yang tergabung dalam organisasi Zionisme internasional.

Dalam membahas masalah ini, ada satu poin yang tak harus dilewatkan begitu saja, yaitu bahwa kebanyakan orang Yahudi Eropa yang hijrah ke AS adalah Yahudi dari kalangan elit, terpelajar dan kaya. Dengan latar belakang yang demikian, masyarakat Yahudi ini dengan cepat merebut posisi-posisi sosial dan politik yang penting di AS. Posisi dan kedudukan mereka semakin hari semakin menguat sehingga berhasil merebut kendali pemerintah dan negara sebesar AS. Artinya, setiap langkah AS disetir oleh kalangan Yahudi yang lazim disebut lobi.

Doktor Fereshteh Nourai, cendekiawan Iran dalam sebuah kajian berjudul, “Sejarah Perkembangan Sosial dan Politik di AS” membenarkan hal tersebut. Dia menambahkan, “Pada zaman itu, banyak orang Eropa yang tertarik untuk berhijrah ke Amerika karena tanahnya yang subur. Kebanyakan mereka memiliki kekayaan yang cukup besar. Ribuan orang dari Eropa dengan berbagai dalih memilih untuk berpindah ke negeri baru ini. Untuk kalangan Yahudi yang merasa dibenci di Eropa, mereka merasa bahwa benua Amerika yang baru ditemukan adalah negeri yang paling tepat untuk berhijrah.”

Poin penting dalam pembahasan ini adalah besarnya dorongan untuk berhijrah ke Amerika erat kaitannya dengan kondisi kehidupan kapitalisme di Eropa, terlebih pada abad 17. Dengan lahirnya pemerintahan di benua Amerika, khususnya di bagian utara dan tengah benua itu, kelompok-kelompok agamis pengikut agama Kristen Protestan dan Yahudi berduyun-duyun hijrah ke sana. Mereka berharap, perpindahan ke negeri baru ini akan memberikan keuntungan materi yang lebih besar kepada mereka.

Bagi orang-orang Yahudi, terbukanya pintu untuk hijrah ke Amerika adalah berkah tersendiri. Sebab selama berabad-abad mereka hidup di Eropa di tengah masyarakat yang selalu menganggap kaum Yahudi sebagai orang-orang pembawa sial. Jika terjadi kemalangan dan keburukan masyarakat Eropa selalu menuding orang-orang Yahudi sebagai penyebabnya. Yahudi Eropa umumnya menjalankan aktivitas ekonomi yang tidak sehat. Mereka menghalalkan segala cara untuk memperoleh kekayaan berlimpah. Praktek renten atau riba, juga penimbunan barang-barang kebutuhan pokok bukan hal yang haram bagi mereka. Karenanya, wajar jika bangsa-bangsa Eropa membenci kaum Yahudi.

Hidup di tengah masyarakat dan bangsa yang membenci mereka membuat orang-orang Yahudi terkucilkan. Untuk itu terbukanya jalan ke Amerika, tidak mereka sia-siakan. Penemuan benua baru dimanfaatkan oleh kalangan Yahudi yang kaya dan berpendidikan untuk berhijrah. Dengan latar belakang kekayaan, pendidikan dan kepandaian tersebut, orang-orang Yahudi memperoleh posisi penting dan strategis di negeri yang baru. Lebih dari itu, mereka juga berhasil merebut kendali pemerintahan disana.

Di bagian lain, kelompok protestan Eropa juga melirik benua baru ini. Dengan berhijrah ke Amerika, para penganut Protestan ini berpikir untuk membentuk struktur sosial kemasyarakatan didasarkan pada pembagian negeri. Struktur ini pualah yang dikemudian hari menjadi dasar pemerintahan dan tatanan politik di Amerika.

Dibanding imigran yang berdatangan ke Amerika dari Jerman, Irlandia, Cheko, Polandia, Italia, Slovakia, Latvia dan lainnya, jumlah imigran Yahudi memang minoritas. Tetapi mereka dengan cepat menduduki pos-pos penting dan strategis. Urat nadi perekonomian di Amerika juga jatuh ke dalam genggaman mereka. Pada tahap berikutnya, mereka lah yang lantas menyusun undang-undang dan hukum di negeri baru ini sesuai dengan kepentingan mereka.

Ketika sistem federasi di Amerika ditetapkan, imigran Yahudi Eropa yang umumnya berpendidikan dan kaya, bergerak cepat untuk menguasai posisi-posisi penting di berbagai negara bagian. Dengan demikian, mereka memiliki pengaruh kunci di negara Amerika Serikat ini. Pengaruh ini sedemikian kuat sehingga meski jumlah Yahudi di sana sangat kecil, tetapi mereka memegang kendali di negara ini.

Munculnya ide Theodor Herzl tentang zionisme, kaum Yahudi di AS menunjukkan dukungan yang luar biasa. Mereka memanfaatkan pengaruh Yahudi di AS untuk membantu Zionisme. Yahudi AS beberapa kali menjadi tuan rumah penyelenggaraan konferensi zionisme dunia. Inggris sebagai negara imperialis besar di zaman itu, ikut memberikan bantuan kepada Zionis. Dengan menipu dan terkadang menekan para pemimpin Arab, Inggris membuka jalan bagi orang-orang Yahudi untuk hijrah ke Palestina.

Selama menjajah Palestina, koloni Inggris sengaja memanfaatkan orang-orang Yahudi ekstrem untuk membantu menumpas gerakan perlawanan rakyat Paletina. Lambat laun, Yahudi Zionis di Palestina semakin kuat dan mereka juga telah memiliki barisan tentara. Tahun 1948, sehari setelah Inggris keluar dari Palestina, orang-orang Zionis mengumumkan berdirinya negara Yahudi di sana yang mereka namakan Israel. Berdirinya rezim ilegal ini juga dibarengi dengan pembantaian massal dan pengusiran rakyat Palestina dari negeri mereka.

Yang jelas, Yahudi sebagai agama tentu tidak menghalalkan praktik-praktik yang dijalankan Zionis. Karena itu bisa dikatakan bahwa Zionisme adalah ide yang didukung oleh orang-orang Yahudi ekstrem yang mengemas kepentingan dunia dengan kedok agama. Yahudi yang memiliki pengaruh kuat di AS, umumnya berasal dari kelompok ekstrem dan Zionis yang ikut membidani kelahiran rezim Israel. Mereka yang lazim disebut lobby Yahudi Zionis adalah kelompok yang sejak kelahiran Amerika Serikat telah memegang kendali di negara itu.

Memperhatikan penjelasan tadi, tak salah jika banyak orang Yahudi yang meyakini Israel bukan negeri yang terpisah dari AS, bahkan lebih dari itu, sistem pemerintahan di Israel tidak dapat dipisahkan dari AS. Dengan kata lain, pemerintah AS tidak dapat melepaskan Rezim Zionis Israel dari dukungannya. Sebab, Konstitusi AS disusun untuk kepentingan kaum Yahudi ekstrem dan Israel adalah negeri orang-orang ekstrem tersebut.

Sumber: IRIB bahasa Indonesia.

Agama dan Politik

Agama Islam adalah agama yang mengandung ajaran lengkap di bidang akidah, ibadah, akhlak, politik, ekonomi, militer dan sosial. Ini bukan sembarang klaim atau pengakuan tak berdasar, sebagaimana dikatakan oleh sebagian orang. Sayangnya, sebagian mereka ini adalah muslimin.

Sebagaimana kami katakan tadi, Islam memberikan program-program lengkap untuk kebahagiaan manusia di dunia dan di akherat. Sayangnya, tidak sedikit orang, bahkan dari kalangan muslimin sendiri, yang berpikir bahwa Islam tidak mampu mengatur semua urusan manusia di dunia ini, dan hanya mengurusi masalah-masalah ibadah dan urusan akherat saja. Pandangan seperti ini muncul dari beberapa faktor, diantaranya adalah kedangkalan pengetahuan agama mereka; kelemahan mental dan iman mereka, juga ketertipuan mereka ketika melihat gemerlapnya kehidupan orang-orang kafir, terutama di Barat, dan keberhasilan mereka menguasai segala urusan kehidupan di dunia ini. Yang lebih aneh ialah bahwa sebagian mereka meyakini ketidak mampuan agama (termasuk agama Islam) untuk mengatur urusan dunia, karena mereka telah menyaksikan kegagalan agama Kristen dan juag agama Yahudi dalam masalah ini. Padahal sebagaimana yang akan disinggung nati, agama Islam memiliki perbedaan yang sangat menonjol dengan agama Kristen dan Yahudi yang ada saat ini.

Yang jelas, pada umumnya mereka telah lupa, bahwa mencapai keberhasilan hidup di dunia ini saja, berarti hanya memenuhi sebagian dari tuntutan kesempurnaan manusia. Artinya, manusia bukan hanya memerlukan kebahagiaan di dunia, tapi juga memerlukan kebahagiaan hidup di akherat. Akal manusia tidak mungkin mencari jalan sendiri untuk mencapai kebahagiaan hidup di akherat, sehingga untuk itu diperlukan bimbingan dari Pencipta dan Penguasa seluruh alam, baik alam dunia maupun alam akherat, yaitu Allah swt. Sedangkan jalan kebahagiaan akherat itu tidak lain harus ditempuh dalam kehidupan di dunia ini. Akal kita saja tidak mungkin mengetahui, apa yang harus kita lakukan di dunia ini, untuk kebahagiaan hidup kita di akherat. Di sinilah perlunya agama yang mengatur semua perilaku kita, demi mencapai kebahagiaan di dua alam kehidupan, dunia dan akherat. Dari sini saja, terutama jika direnungkan lebih dalam lagi, maka seorang yang berakal jernih dan berhati bersih, akan meyakini bahwa ia memerlukan bimbingan agama id dunia ini.

Sekarang marilah kita lihat ajaran agama Islam itu sendiri. Apakah Islam menaruh perhatian pula kepada perilaku kita dalam setiap urusan kehidupan di dunia ini? Mula-mula marilah kita lihat, bahwa manusia ini terdiri dari lelaki dan perempuan, dan keduanya saling memerlukan. Lelaki tertarik kepada perempuan dan perempuan tertarik kepada wanita. Mereka memerlukan untuk menjalin hubungan dan menjalani hidup bersama, membina keluarga dan membuat keturunan. Agama Islam datang memberikan peraturan yang lengkap dalam masalah ini. Islam memberikan jalan kepada lelaki dan perempuan, bagaimana mereka dapat menyalurkan saling ketertarikan diantara mereka, yaitu lewat jalan pernikahan. Lebih lanjut, Islam juga mengatur, bahwa ada saat-saat suami istri dilarang berhubungan intim, yaitu sata-saat haid. Islam juga mengatur siapa saja yang boleh dinikahi oleh seorang lelaki. Hubungan-hubungan kekeluargaan juga sangat ditekankan dalam Islam, baik yang berhubungan dengan masalah pernikahan ini, atau masalah warisan, juga masalah larangan dan bolehnya menunjukkan aurat, dan sebagainya.

Dalam menjalani hidupnya manusia juga beraktifitas dan berinteraksi satu dengan yang lain. Mereka saling berjual beli, dan melakukan berbagai hubungan kerja. Islam juga datang untuk mengatur semua itu. Bisa dipastikan bahwa tidak ada agama yang mengatur urusan muamalah diantara sesama manusia ini, dengan lengkap sebagaimana yang ada dalam ajaran Islam. Lihat saja kitab-kitab fiqih, bab muamalah, terutama masalah jual beli (atau Al-Bai’), perbankan, hutang piutang (atau Ad-Dain), pinjam meminjam (Isti’aaroh atau I’aaroh), sewa menyewa (atau Ijaroh), dan lain sebagainya dengan semua perincian dan masalah-masalah cabangnya. Islam juga mengatur masalah zakat, infaaq, khumus, kaffarah, perpajakan, dan sebagainya yang semua itu jelas-jelas menyangkut masalah ekonomi.

Islam juga mengatur masalah-masalah yang berkenaan dengan militer dan memberikan kaedah-kaedah atau pedoman utamanya dengan lengkap. Islam mendorong pembentukan kekuatan pertahanan untuk menghadapi kemungkinan serangan musuh. Islam juga memberikan petunjuk dan kode etik berperang, seperti larangan membunuh warga sipil, larangan merusak bangunan dan properti umum, larangan menebangi pepohonan, tatacara memperlakukan tawanan, pembagian harta rampasan, perjanjian perdamaian dengan musuh, dan sebagainya. Singkatnya, Islam memiliki ajaran-ajaran, yang tentunya harus diamalkan dengan sebaik mungkin, di semua bidang dan urusan kehidupan manusia. Dimana semua itu merupakan bagian yang tak boleh dipisahkan dari ajaran Islam.

Satu hal yang perlu pula ditekankan ialah bahwa semua ajaran Islam tersebut tidak mungkin diamalkan dan diterapkan dengan sempurna di tengah suatu masyarakat, kecuali jika masyarakat tersebut, dari ujung atas hingga ujung bawahnya, kompak menjalankan ajaran Islam. Yang kami maksud ialah bahwa pelaksanaan ajaran Islam ini harus didukung dengan perangkat yang disebut “pemerintahan”. Itulah negara dan pemerintahan Islam. Karena tidak mungkin suatu masyarakat dapat menjalankan ajaran Islam dengan sempurna, jika sistim pemerintahan tempat mereka hidup, tidak sesuai dengan ajaran Islam. Tepat sekali pepatah Arab yang mengatakan: “An-Naasu ‘ala Diini Muluukihim” yang artinya mansua itu mengikuti agama para penguasa mereka.

Jika sebuah pemerintahan tidak Islami, bagaimana mungkin akan menjalankan sistim ekonomi Islam? Bagaimana mungkin akan memberlakukan sistim pendidikan Islam? Bagaimana mungkin akan menerapkan sistim militer dan pertahanan Islam? Bagaimana mungkin kita akan mendidik anak-anak kita agar menjadi muslim yang baik, sementara TV-TV, bioskop, filem-filem CD, situs-situs internet, dan lingkungan di luar secara umum, menyajikan segala hal yang bertentangan dengan akhlak dan moral Islam? Bukankah para orang tua dan pendidik yang benar-benar ingin membina putra-putra muslim yang baik, selalu mengkhawatirkan dan mencemaskan nasib anak mereka dari pengaruh pergaulan bebas di luar rumah? Bahkan di dalam rumah juga. Semua itu adalah akibat pengamalan ajaran Islam yang setengah-setengah dan tidak kaaffah. Padahal Islam sendiri melarang pengamalan ajarannya dengan setengah-setengah ini dan menuntut pengamalan yang kaaffah atau sempurna.

Pengamalan Islam setengah-setengah dan tidak didukung oleh wadah yang namanya pemerintahan inilah, yang membuat umat Islam mundur dan tertinggal dalam banyak bidang dibanding negara-negara kafir. Kemunduran umat Islam seperti ini, kemudian dijadikan pegangan oleh orang-orang kafir terutama di Barat, untuk semakin mendiskreditkan agama dan umat Islam, dengan membesar-besarkan kemunduran, kebodohan, kemiskinan dan kelemahan muslimin di mana-mana. Seolah kemunduran dan segala macam bencana umat muslimin ini adalah gara-gara ajaran agama Islam, dan ketidak sediaan mereka mengikuti cara hidup gaya Barat. Sementara itu, jika ada sebuah negara ingin benar-benar menerapkan ajaran Islam dengan sempurna, sebagaimana Iran, selalu diganggu oleh kekuatan-kekuatan kafir itu. Karena mereka tidak mau muncul kekuatan yang akan membuktikan efektifitas ajaran Islam.

sumber :irib

Oleh : Saleh Lapadi

Bertahun-tahun diterbitkan gambar yang disebut sebagai gambar masa mudanya Nabi Muhammad saw di Iran. Masyarakat Iran di samping menunjukkan rasa suka terhadap gambar itu, mereka juga mempertanyakan keabsahannya. Sebagian menyebutkan bahwa gambar itu dilukis oleh pendeta Buhaira yang sempat mengiringi Nabi Muhammad saw bersama pamannya ke Syam. Pada kenyataannya, banyak yang meragukan jawaban ini.

Tulisan berikut ini adalah usaha untuk mencari sumber asli gambar masa muda Nabi Muhammad saw. Para penulis berusaha mengargumentasikan dari mana asal gambar itu. Namun, kelihatannya, masalah ini senantiasa terbuka untuk dijadikan kajian.

Tulisan ini adalah hasil terjemahan yang dilakukan oleh Rasul Ja’fariyah dari makalah yang judul aslinya The Story of Picture Shiite Depictions of Muhammad, Pierree Centlivre & Micheline Centlivres-Demont dalam majalah ISIM Review 17, Spring 2006, hal 18-19.

Syiah Iran punya pengalaman yang cukup panjang dalam menggambarkan keluarga Nabi Muhammad saw dan Nabi sendiri. Pada akhir-akhir dekade 90 –an poster yang menggambarkan wajah Nabi Muhammad saw di cetak di Iran dan menjadi salah satu poster terlaris. Dalam poster itu menggambarkan wajah masa muda dari Nabi Muhammad saw.

Saat ini, poster ini dicetak dengan mempergunakan teknologi modern dengan alat dan teknik yang beragam. Sekalipun demikian, struktur gambar masih mempertahankan gaya tradisionalnya. Warna yang dipakai masih mempertahankan kesederhanaan. Namun, tetap saja memiliki kelebihan yang membedakannya secara mudah dari gambar yang lain seperti pedang Ali as yang memiliki dua mata.

Penggambaran yang akan kami bawakan berbeda dengan penggambaran sebelumnya. Gambar seorang pemuda tampan, mata sendu dan wajah yang menenangkan hati mengingatkan orang akan gambar-gambar di zaman Renaisan. Terutama gambar-gambar tentang pemuda yang dilukis oleh Caravagio seperti lukisan Boy Carrying a Fruit Basket yang berada di galeri Borghese, Roma dan lukisan Saint John The Baptist di museum Capitole. Kelembutan bak beludru, mulut yang setengah terbuka dan tatapan sendu.

Sekalipun ada beberapa naskah dari gambar ini, namun semuanya menunjukkan kesan muda dan di bawahnya tertulis “Muhammad Rasulullah”, bahkan sebagian memberikan informasi lebih detil tentang periode kehidupan Nabi ketika lukisan ini dilukis serta sumber lukisan sekaligus.

Penemuan menarik

Pada tahun 2004, ketika menyaksikan pameran foto dua orang seni rupa Lehnert dan Landrock, secara tidak disengaja akhirnya tersingkap juga sumber poster Iran itu. Itu dapat dilihat di foto Lehnert sepanjang tahun 1904-1906 yang diambilnya di Tunisia. Foto ini kemudian pada dekade 20 –an dicetak dalam kartu ucapan selamat.

Radolf Franz Lehnert (1878-1948) adalah warga negara Chekoslowakia sekarang. Pada tahun 1904 bersama Ernst Heinrich Landorck (1878-1966) berkebangsaan Jerman, bersama-sama menuju Tunisia. Lehnert sebagai fotografer dan Landrock sebagai penerbit dan direktur. Tahun sebelumnya, Lehnert pernah tinggal sebentar di Tunisia. Saat itulah ia jatuh cinta dengan alam di sana dan penduduknya. Keduanya membangun perusahaan L & L yang beroperasi di bidang penerbitan foto-foto dari pemandangan indah Tunisia dan Mesir. Hasilnya adalah ribuan foto dan kartu dengan gambar daerah ini yang dicetak.

Lehnert pernah mengenyam pendidikan di Yayasan Seni Grafis di Vienna. Ia punya hubungan dengan anggota Pictorialist yang menganggap foto sebagai karya seni. Foto-foto Lehnert tidak saja berbicara mengenai gurun pasir, bukit-bukit pasir, pasar dan kawasan penduduk Tunisia, tapi juga foto-foto dari remaja putra dan putri yang umurnya antara anak dan remaja dan masih memiliki wajah antara laki dan wanita. Foto-foto ini biasanya diambil sesuai dengan pesanan pembeli Eropanya. Foto tentang dunia Timur yang memberikan nuansa lain.

Lehnert sangat memanfaatkan kesempatan ini, namun ia juga mengolah kejeniusannya dalam menyiapkan karyanya. Foto-fotonya dicetak dalam bentuk perak, dalam bentuk gambar timbul dan dibuat dalam empat warna. Kebanyakan dari kartu ucapan selamatnya ini dicetak di Jerman sejak tahun 1920 dan disebarkan di Mesir.

Cetakan-cetakan dan teks yang sesuai

Tidak diragukan bahwa kartu yang ditunjukkan dalam bentuk 1, berdasarkan penomoran L & L, nomornya adalah 106 dikenal dengan poster Iran. Yang lebih menarik nama kartu nomor 106 adalah Muhammad. Ini dengan sendirinya dapat menunjukkan mengapa pelukis Iran menjadikannya sebagai model untuk lukisan Nabi Muhammad saw. Tidak ragu lagi, semua naskah yang ada dari foto ini menjadikan foto nomor 106 sebagai contoh dengan perbedaan bahwa naskah pertama lebih sesuai dengan foto yang asli. Dengan demikian, Lehnert tanpa disengaja ditempatkan dalam hati sebuah legenda.

Pertanyaan mengenai hubungan antara wajah Nabi Muhammad saw dan wajah remaja Tunisia belum mendapatkan jawabannya. Lukisan seorang remaja tertawa dengan mulut setengah terbuka, memakai sorban dan bunga melati di telinga. Wajah yang sama dalam kartu yang lain dengan judul Ahmad, seorang remaja Arab dan lain-lainnya.

Kami belum mampu menyingkap perjalanan foto yang dicetak di dekade 20 –an yang sampai di tangan penerbit Teheran dan Qom di dekade 90 –an. Namun, masih ada pertanyaan apa yang menyebabkan penerbit Iran menemukan adanya kesamaan antara wajah Nabi Muhammad semasa remajanya dengan seorang remaja Tunisia?

Sebelum perang dunia pertama, gambar Muhammad di majalah National Geographic pada bulan Januari tahun 1914 dalam sebuah artikel dengan judul “Inja va Anja Dar Shumal Afriqa” (Di sana dan di sini di Utara Afrika), di bawahnya tertulis “Arabi ba Yek Gol” (Seorang Arab dengan sebuah bunga). Pada dekade dua puluhan, kartu seri Tunisia L & L sangat disukai oleh tentara Prancis di Utara Afrika. Pada dekade 80 dan 90 –an banyak buku yang dicetak yang memuat foto-foto ini, namun judulnya bukan Muhammad.

Naskah Iran yang sekarang sudah ada perubahan. Wajah yang menipu itu masih terjaga, namun keindahan wajahnya agak berkurang. Pundak sebelah kirinya agak lebih tertutup dengan kain, mulut dan matanya sudah mengalami perbaikan. Secara umum dapat dikatakan bahwa seniman Iran berusaha untuk mengurangi sisi keindahan foto Lehnert, sehingga foto itu tidak lagi terlalu menarik dan diberikan tambahan agar terlihat sebagai orang suci.

Akar Kristen?

Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, sebagian tulisan menganggap bahwa hasil karya ini punya hubungan dengan Kristen dan bukan Islam. Masalah ini memberi justifikasi tidak berdosanya seorang muslim melihat wajah Nabi atau melukiskannya. Lebih dari pada itu, orang-orang Kristen menganggap Nabi Muhammad saw sejak mudanya sebagai pribadi yang suci. Kisah pendeta Kristen Katolik atau Ortodoks bernama Buhaira menyimpulkan itu. Berdasarkan kisah itu, pada abad 9 atau 10 Buhaira berusaha mencari Nabi Muhammad saw berdasarkan tanda-tanda yang dimiliki Nabi di antara pundaknya. Nabi akan datang semestinya berkata: “Ketika saya menengok ke langit dan bintang-bintang, saya merasa di atas bintang-bintang” . Ini juga sebuah alasan disebagian gambar Nabi Muhammad saw ada latar belakang bintang-bintang.

Sekalipun sampai saat ini tidak ada penggambaran tentang wajah Nabi Muhammad saw di masa mudanya, namun penggambaran itu ada dalam bentuk dewasanya. Disebutkan bahwa Nabi Muhammad saw memiliki kulit putih, mata hitam, alis yang tebal,gGigi teratur dan rambut bergelombang. Bentuk yang digambarkan itu dapat ditemukan dalam poster Iran. Pada hakikatnya ini adalah sebuah gambar dari sebuah gambar lain. Dengan kata lain, pelukis Iran mengambil model Nabi Muhammad saw yang mencerminkan keindahan, keremajaan dan keserasian.[infosyiah]

www.eramuslim. com
Senin, 7 Mei 07 12:26 WIB

Paus Benediktus XVI menegaskan bahwa Iran berhak menggunakan energi nuklir untuk tujuan damai. Ia juga memuji kondisi kehidupan beragama di Negeri Para Mullah itu dan menyatakan bahwa para penganutnya bisa saling bekerja sama dan hidup berdampingan dengan damai.

Paus Benediktus menyampaikan pernyataan itu saat bertemu dengan mantan presiden Iran dan Kepala International Center of Dialog among Cultures and Civilizations Muhammad Khatami, akhir pekan kemarin.

Paus mengatakan bahwa dirinya menerima informasi bahwa kalangan penganut agama minoritas di Iran, memiliki wakil di parlemen dan hak-hak mereka dihormati. Sedangkan terkait dengan program nuklir negara itu, Paus Benediktus XVI mengatakan, “Seperti negara-negara besar lainnya, Iran layak memanfaatkan energi nuklirnya untuk perdamaian. “

Paus juga menyinggung ketegangan situasi politik dan masalah keamanan di Irak, Afghanistan, Libanon dan Palestina. Menurutnya, Eropa sangat sadar kekuatan peran Iran di wilayah itu dan Iran bisa memainkan peran yang sangat penting dalam menyelesaikan persoalan dan krisis regional melalui kebijakan-kebijakan damainya.

Menanggapi pernyataan Paus, Khatami mengatakan, “Hari ini, Muslim, umat Kristen dan para penganut agama lainnya, harus menekankan kerjasama dan berjuang untuk mempertahankan persatuan dalam menghadapi ketidakamanan dan kekerasan. “

Bagi Khatami, persoalan-persoalan yang dihadapi umat manusia sekarang ini adalah persoalan ketidakadilan dan kurangnya ketulusan hati. Ia mencontohkan masalah program nuklir Iran yang dikecam negara-negara Barat. “Sikap yang tidak adil dan standar ganda adalah kenyataan dari sekian sebab dari timbulnya persoalan, ” tukas Khatami.

Menyinggung masalah Palestina, Khatami mengatakan bahwa harus diakui rencana-rencana perdamaian bagi rakyat Palestina, sejauh ini masih jauh dari keadilan. “Mereka yang mengklaim telah memberlakukan rencana-rencana bagi Palestina, tidak adil dan masih bersifat parsial.

Khatami juga mengecam masih berlangsungnya penjajahan AS dan sekutunya di Irak, yang menyebabkan makin meningkatnya ketidakamanan, ekstrimisme, terorisme dan memicu pembantaian terhadap ratusan ribu orang tak berdosa.

Dalam rangkain kunjungan ke Roma, selain bertemu dengan Paus Benediktus XVI, Khatami juga melakukan pembicaraan dengan Perdana Menteri Vatican, Kardinal Tarcisio Bertone dan Menlu Uskup Dominique Mamberti.

Khatami juga bertemu dengan PM Italia Romano Prodi dan Presiden Inter-Parliementary Union Pierre Fernando Cassini. (ln/tehrantimes)

Older Posts »