Salam,
Jika saya ikut berpuasa dengan teman-teman, seringkali “dipaksa” membatalkan puasa jika adzan magrib telah mengalun. ”Hayoo cepat batalkan puasamu walaupun dengan seteguk air”. Fenomena ini yang maklum dijumpai di Indonesia. Karena mereka memandang begitu besar pahala menyegerakan berbuka dan meyakini bahwa ‘agak berdosa’ bila melambatkan berbuka. Mungkin karena hadits-hadits itulah penyebabnya. Tetapi bila saya tanyakan apakah mengetahui tentang ayat alquran yang menyuruh menyempurnakan puasa sampai malam dan tidak ada satupun ayat alquran yang menyuruh menyegerakan berbuka. Mereka geleng-geleng kepala tidak tahu. Walhasil hadits lebih populer walaupun agak bertentangan dengan alquran. Kadang-kadang saya berpikir memang setan berusaha untuk menghancurkan amal perbuatan kita. Bayangkan saya meyakini jam 18:25 untuk waktu berbuka tapi mereka memaksa saya untuk berbuka jam 17:55. Toh saya tidak ingin dimaksud oleh hadits dibawah ini. Saya tidak tahu apakah itulah makna hadits ini.
“Berapa banyak orang yang berpuasa tetapi dia tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali hanya lapar dan haus.”. Bukan hanya hal tsb saya meyakini bahwa hadits ini lebih banyak menyentuh sisi-sisi batin dan adab berpuasa.
Saya mohon maaf atas prasangka terhadap abuhurairah ra. Memang tidak ada hubungannya sama sekali antara hadits menyegerakan berbuka puasa dengan dalil-dalil masuknya waktu magrib. Silahkan anda memilih antara waktu sunset dan civil sunset kira-kira 7 derajat setelah sunset. Boleh jadi orang yahudi lebih afdhal yakni menunggu munculnya bintang untuk menyempurnakan puasa mereka. Karena munculnya bintang menjadi tanda-tanda malam. Bukankah yahudi adalah pengikut nabi Allah Musa as. Bisa saja bahwa hukum ibadah mereka masih mempunyai hubungan erat dengan ibadah yg diajarkan nabi saaw. Sedangkan hadits yang menyebutkan “Umatku akan senantiasa dalam sunnahku selama mereka tidak menunggu bintang ketika berbuka (puasa).” (HR Ibnu Hibban (891) dengan sanad shahih)
jelas-jelas sangat bertentangan dengan ayat Alquran diatas. Saya setuju bahwa berbuka puasa harus disegerakan “karena memang udah lapar berat walaupun tanpa hadits tsb” tetapi jika waktu berbuka diyakini telah benar-benar masuk.
wass,





